Historic Moment: Pemprov Jateng tak Sadari Peretasan dan Pencurian 1,2 Juta NIK Selama Berbulan-bulan
Momen Sejarah: 1,2 Juta NIK Warga Miskin Jateng Bocor Selama Berbulan-Bulan Historic Moment - Ini merupakan salah satu momen sejarah ketika Pemprov Jateng
Momen Sejarah: 1,2 Juta NIK Warga Miskin Jateng Bocor Selama Berbulan-Bulan
Historic Moment – Ini merupakan salah satu momen sejarah ketika Pemprov Jateng tidak menyadari adanya peretasan dan pencurian data 1,2 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga miskin selama berbulan-bulan. Sejumlah pihak mengungkapkan bahwa kejadian tersebut telah terjadi sejak Mei 2025, namun baru terungkap pada Februari 2026 setelah Polda Banten memberi peringatan. Momen sejarah ini memicu perdebatan mengenai keamanan data dalam sistem digital pemerintah.
Penjelasan dari Lilik Henry Ristanto
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Jateng, Lilik Henry Ristanto, mengungkapkan bahwa peretasan data NIK warga miskin terjadi sejak Mei 2025. Namun, Dinas Sosial (Dinsos) Jateng hanya mengetahui masalah tersebut pada Februari 2026 setelah dikoordinasikan oleh Polda Banten. “Pada 12 Februari 2026, Polda Banten datang ke Dinsos untuk klarifikasi terkait penyidikan dugaan pelanggaran akses data. Tanggal 20 Februari 2026, BSSN mengirimkan notifikasi kepada saya,” jelas Lilik saat diwawancara di Semarang, Kamis (16/7/2026).
“Notifikasi dari BSSN tidak menyebutkan jumlah data yang terlibat. Yang dikirim hanya indikasi, seperti URL website dan screen capture data mentah. Jumlah pasti belum diketahui,” tambahnya.
Konfirmasi dari Elliya Ch
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Jateng, Elliya Ch, mengonfirmasi bahwa data NIK yang hilang mencapai 1,2 juta. “Informasi datang dari Polda Banten pada 12 Februari 2026. Mereka menyatakan ada kejadian pencurian data,” katanya saat diwawancara, Rabu (15/7/2026).
“Jumlah data yang diperkirakan sekitar 1,2 juta. Informasi itu sudah diterima, dan kami sedang menindaklanjuti sesuai wewenang,” ujarnya.
Elliya juga menjelaskan bahwa pelaku mengambil data NIK dari penerima bantuan sosial. “Tidak ada yang mengambil data umum, hanya yang terkait dengan bansos,” tambahnya. Menurutnya, masalah ini muncul dari sasaran utama peretasan, yaitu aplikasi Data Terpadu (DT), yang dioperasikan oleh Dinsos dan dapat diakses melalui situs web resmi.
Langkah-Langkah Pemulihan dan Kewaspadaan
Menanggapi kejadian ini, Pemprov Jateng berkomitmen untuk segera menindaklanjuti laporan kebocoran data. Lilik Henry Ristanto menyatakan bahwa laporan peretasan langsung disampaikan setelah teridentifikasi. “Setiap sistem digital pasti memiliki ancaman, terlepas dari tingkat keamanannya. Yang penting, ketika ada insiden, laporan langsung disampaikan,” pungkasnya.
Dalam upaya mencegah kejadian serupa, Diskomdigi Jateng sedang melakukan evaluasi terhadap sistem aplikasi DT. Dinas Sosial juga menambahkan langkah-langkah penguatan keamanan, termasuk peningkatan pengawasan terhadap akses data. Momen sejarah ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam menjaga integritas data warga miskin.
Impak dan Dampak pada Masyarakat
Kejadian bocornya 1,2 juta NIK ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait risiko identitas mereka disalahgunakan. Banyak warga miskin khawatir data pribadi akan digunakan untuk tindakan penipuan atau pemalsuan dokumen. “Momen sejarah ini menunjukkan betapa rentannya sistem digital dalam menghadapi ancaman cyber,” kata salah satu aktivis digital yang menilai masalah ini.
Menurut analisis, data NIK yang bocor bisa digunakan untuk berbagai aktivitas ilegal, seperti pengajuan pinjaman tanpa dasar atau pendaftaran usaha palsu. Pemprov Jateng diharapkan bisa memperbaiki kebijakan pengelolaan data dalam waktu dekat, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dalam mengandalkan sistem digital. Ini juga menjadi sorotan untuk meningkatkan kesadaran digital di kalangan penyedia layanan publik.
Dengan memperbaiki sistem keamanan dan meningkatkan koordinasi antarlembaga, Pemprov Jateng berharap bisa meminimalkan risiko serupa di masa depan. Momen sejarah ini menjadi peringatan bahwa pemerintah perlu terus berupaya menjaga keamanan data warga, terutama yang terkait dengan program sosial seperti bansos. Kesadaran akan ancaman peretasan juga dianggap sebagai bagian penting dari modernisasi layanan publik di era digital.
