Key Strategy: ASEAN Diminta Waspada soal Campur Tangan di Laut China Selatan
Strategi Utama: ASEAN Diminta Perhatikan Campur Tangan di Laut China Selatan Key Strategy - Laut China Selatan (LCS) tetap menjadi pusat perhatian dalam
Strategi Utama: ASEAN Diminta Perhatikan Campur Tangan di Laut China Selatan
Key Strategy – Laut China Selatan (LCS) tetap menjadi pusat perhatian dalam dinamika geopolitik Asia Tenggara, terutama dalam konteks upaya negara-negara besar untuk memengaruhi jalannya penyelesaian sengketa klaim wilayah. Dalam perjalanan 60 tahunnya, ASEAN diperintahkan untuk menjaga kepentingan kawasan melalui Key Strategy yang konsisten, karena keberadaan LCS tidak hanya memiliki nilai strategis bagi perdagangan global, tetapi juga menjadi titik rawan konflik antar-negara. Tekanan dari pihak luar, seperti Tiongkok, AS, dan negara-negara lain, terus meningkat, sehingga ASEAN harus memperkuat kebijakannya dalam menghadapi campur tangan tersebut.
FGD oleh ISDS: Penjelasan dan Tanggung Jawab
Pada 1 Juli 2026, Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pertahankan Sentralitas ASEAN dan Kelola Sengketa Laut China Selatan: Tantangan Strategis, Batasan Institusional, serta Solusi Regional.” Acara ini dihadiri oleh diplomat, akademisi, dan ahli kebijakan lokal, serta menjadi wadah untuk mendiskusikan bagaimana Key Strategy dapat diimplementasikan dalam mengelola isu LCS. Salah satu penyebab utama ketegangan di kawasan ini adalah klaim ekonomi dan militer yang saling tumpang tindih, serta kepentingan pihak luar yang semakin dominan.
CEO ISDS, Dwi Sasongko, menegaskan bahwa Key Strategy menjadi salah satu elemen kunci dalam memastikan ASEAN tetap utuh dalam menghadapi intervensi asing. “Dengan Key Strategy yang jelas, ASEAN bisa mengurangi potensi konflik yang muncul dari klaim tumpang tindih, terutama di LCS,” kata Dwi dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa mekanisme seperti Forum Asia Tenggara (ASEAN) harus menjadi pilar utama untuk menyelesaikan konflik, bukan hanya sebagai alat negosiasi.
“Klaim maritim yang tumpang tindih di LCS merupakan titik rawan geopolitik yang kompleks, militerisasi tinggi, serta sangat strategis bagi era ke-21.”
Dwi juga menyoroti peran penting Key Strategy dalam menghadapi keberadaan militerisasi yang terus meningkat. “Mengubah pendekatan hukum dan militer menjadi dialog diplomatik berkelanjutan adalah solusi yang diperlukan untuk menjaga stabilitas kawasan,” jelasnya. Tiongkok, yang mengklaim sekitar 90% luas LCS, berusaha menggeser fokus dari pendekatan bilateral ke pendekatan regional yang lebih inklusif, sesuai dengan Key Strategy ASEAN.
Pengaruh Ekonomi dan Keamanan Global
Key Strategy ASEAN dalam menangani LCS tidak hanya berdampak pada keamanan regional, tetapi juga terkait langsung dengan stabilitas ekonomi kawasan. LCS dikenal sebagai jalur perdagangan paling sibuk di dunia, dengan sekitar 30% lalu lintas perdagangan internasional melewati kawasan ini. Jika konflik terus berlanjut, dampak ekonomi terhadap negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, akan sangat signifikan. “Dengan Key Strategy yang tepat, ASEAN bisa memastikan bahwa kepentingan ekonomi dan keamanan tidak terabaikan,” tambah Dwi.
Para peserta FGD sepakat bahwa Key Strategy harus mencakup kerjasama multilateral, mekanisme monitoring klaim wilayah, serta komitmen untuk menghindari eskalasi konflik. “Pendekatan individu terhadap LCS bisa menyebabkan ketidaksepahaman, sementara Key Strategy yang kolektif akan mencegah penyelesaian yang tidak adil,” kata salah satu peserta diskusi. Tiongkok, sementara itu, terus menegaskan bahwa klaimnya sudah ada sejak abad ke-13, tetapi ASEAN dianjurkan untuk melibatkan semua pihak dalam diskusi solusi yang adil.
“Kami menyarankan pergeseran dari pendekatan hukum dan militer yang tidak efektif, ke dialog diplomatik berkelanjutan dan berbasis kesepakatan bersama untuk menyelesaikan konflik klaim laut.”
Key Strategy juga harus mencakup keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan bersama. “Klaim wilayah tidak boleh mengorbankan kepentingan lingkungan dan masyarakat lokal,” tambah Dwi. Hal ini memperkuat argumen bahwa ASEAN harus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, politik, dan militer dalam menangani LCS. Selain itu, Key Strategy harus terus diperbarui sesuai dengan perubahan dinamika internasional dan kebutuhan kawasan.
Menurut Dwi, keberhasilan Key Strategy bergantung pada koordinasi yang baik antar-negara anggota ASEAN. “Koordinasi yang tidak memadai akan menyebabkan keputusan yang tidak konsisten, sehingga berpotensi memperparah ketegangan,” katanya. Pihak luar, seperti AS, juga berupaya memengaruhi hasil penyelesaian LCS, dengan menawarkan dukungan militer atau ekonomi. Ini menunjukkan bahwa Key Strategy ASEAN harus berdiri sendiri, tanpa bergantung sepenuhnya pada pihak luar.
Dalam kesimpulannya, Dwi menekankan bahwa Key Strategy adalah jalan untuk menjaga kepentingan kawasan dan menciptakan kerja sama yang berkelanjutan. “Dengan Key Strategy yang kuat, ASEAN bisa menjadi contoh bagi kawasan lain dalam menyelesaikan sengketa wilayah secara damai dan adil,” pungkasnya. Harapan ini semakin tinggi karena LCS semakin menjadi pusat perhatian dunia, terutama dengan adanya potensi penambahan persaingan dari negara-negara besar lainnya.
