Mendagri Tito: Integritas Kepala Daerah Kunci Utama Cegah Korupsi di Pemda
```html
Kabarteras.com – “`html
Mendagri Tito: Integritas Kepala Daerah Kunci Utama Cegah Korupsi di Pemda – Program Pencegahan di 10 Klaster Wilayah
Komitmen Penguatan Integritas dalam Pencegahan Korupsi Daerah
Mendagri Tito Karnavian kembali menegaskan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam rangka memperkuat program pencegahan yang telah dirancang oleh Kementerian Dalam Negeri untuk seluruh wilayah Indonesia. Melalui pendekatan yang lebih komprehensif, pemerintah pusat berharap dapat menekan angka kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah secara signifikan.
Komitmen ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang secara eksplisit mengatur tugas dan fungsi Kemendagri dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap daerah. Mendagri Tito menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya bersifat reaktif melalui penindakan, tetapi juga harus dilakukan secara preventif melalui penguatan nilai-nilai integritas sejak awal masa jabatan kepala daerah.
“Kita sangat menekankan agar rekan-rekan kepala daerah belajar dari pengalaman yang sudah ada. Kasus-kasus yang ditegakkan atau ditindak oleh penegak hukum ini menjadi warning betul untuk memperkuat integritas masing-masing,” ujar Tito dalam konferensi pers bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto di Ruang Sidang Utama Kantor Kemendagri.
Strategi Pencegahan di Sepuluh Klaster Wilayah
Upaya pencegahan yang telah dilakukan mencakup berbagai tahapan strategis, termasuk kegiatan retret awal setelah pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dalam acara tersebut, para pejabat menerima pembekalan mengenai wawasan kebangsaan, integritas, serta pencegahan korupsi secara mendalam. Program ini dirancang untuk membangun kesadaran kolektif dalam mencegah praktik korupsi di tingkat daerah.
Untuk mengoptimalkan strategi pencegahan, Kemendagri menjalin sinergi dengan KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melalui Monitoring Center for Prevention. Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan memperkuat nilai-nilai ASN BerAKHLAK. Monitoring terhadap kepala daerah pun dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas program pencegahan.
Mendagri Tito menjelaskan bahwa langkah pencegahan akan dilaksanakan di sepuluh klaster wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia. Kunjungan ini akan dihadiri oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, serta pimpinan perangkat daerah yang membidangi pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, aset, pengadaan barang dan jasa, manajemen pemerintahan, manajemen sumber daya manusia, ASN, dan pelayanan publik.
“Dan ke depan kita akan datang ke 10 titik, tempat, yang dihadiri nanti oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, kemudian juga DPRD-nya, pimpinan DPRD, kemudian juga Sekda, pimpinan perangkat daerahnya terutama yang membidangi pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, aset, pengadaan barang dan jasa, manajemen pemerintahan, manajemen sumber daya manusia, ASN, pelayanan publik,” tutur Mendagri.
Desa-desa yang menjadi sasaran kunjungan tersebut meliputi Aceh dan Sumatera Utara; Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau; Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung; DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten; serta Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Selanjutnya, Jawa Timur dan Bali; Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara; Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara; serta Maluku dan Maluku Utara.
Mendagri Tito berharap melalui langkah tersebut, daerah dapat memetakan risiko korupsi di wilayah masing-masing sekaligus menyusun rencana aksi perbaikan tata kelola yang dilengkapi dengan target penyelesaian. Dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, program pencegahan korupsi di tingkat daerah diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang yang positif bagi masyarakat Indonesia.
“`
