Skip to content
News

Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Pengendara Jalan di Jagakarsa Jaksel Usai Videonya Viral

Sarah Jones - kabarteras.com 3 mins read

Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Pengendara Jalan di Jagakarsa Jaksel Usai Video Viral Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Pengendara Jalan – Berdasarkan laporan

Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Pengendara Jalan di Jagakarsa Jaksel Usai Videonya Viral

Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Pengendara Jalan di Jagakarsa Jaksel Usai Video Viral

Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Pengendara Jalan – Berdasarkan laporan dari Kepolisian Kota Tangerang, seorang pelaku pemukulan terhadap pengendara sepeda motor di Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah berhasil ditangkap setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. FRS (37 tahun), berinisial FRS, menjadi tersangka atas tindakan kekerasannya terhadap korban yang tidak diketahui identitasnya. Penangkapan terjadi di Lapangan Al Bainah, Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, pada Jumat, 5 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.

Latar Belakang Insiden

Insiden pemukulan terjadi pada hari Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban sedang berada di Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, saat terjadi konflik dengan pelaku. Menurut Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, peristiwa ini dimulai ketika spakbor belakang sepeda motor korban dianggap ditabrak berkali-kali oleh motor pelaku. Korban mengalami pendarahan dan memar di wajah sebelah kiri akibat serangkaian pukulan yang diberikan oleh pelaku menggunakan tangan kosong.

Proses Penyelidikan dan Penangkapan

Video aksi pemukulan yang diunggah oleh Republika Online (@republikaonline) di media sosial memicu perhatian masyarakat dan mempercepat tindakan pihak kepolisian. Dalam pernyataan kepada media, Nurma menjelaskan bahwa penyelidikan berawal dari laporan warga yang mengetahui kejadian tersebut melalui video yang beredar. Unit Reskrim dan Intel Polsek Jagakarsa lalu melakukan penyelidikan intensif, termasuk mengumpulkan bukti dan melacak identitas pelaku.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja, berpakaian kaos biru keabuan, serta celana pendek krem. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah memastikan identitas dan alibi pelaku. Nurma juga menyebutkan bahwa korban sempat mengalami rasa sakit yang cukup parah, namun kondisinya saat ini sudah membaik setelah menerima perawatan medis.

Respons Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Video pemukulan yang viral menyebabkan reaksi cepat dari masyarakat Jagakarsa. Banyak warga menyatakan kekecewaan terhadap tindakan pelaku dan mengapresiasi upaya kepolisian dalam menangani kasus tersebut. “Kita harap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, terutama di area yang ramai,” kata salah satu warga setempat, yang meminta nama tidak dicantumkan. Pemerintah daerah juga turut memberikan dukungan kepada polisi dalam menangani kasus kekerasan di jalan raya.

Di sisi lain, para pengendara sepeda motor di Jagakarsa mengingatkan pentingnya kesadaran lalu lintas dan tanggung jawab dalam berkendara. Sejumlah organisasi masyarakat mengajukan rekomendasi untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan di jalan raya. Nurma menegaskan bahwa kasus ini menjadi contoh bagaimana media sosial bisa menjadi alat penting dalam mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum.

Detail Pelaku dan Motif Pemukulan

Pelaku, FRS, adalah seorang warga setempat yang diketahui memiliki riwayat konflik dengan korban sebelumnya. Menurut sumber terpercaya, FRS terlibat perdebatan dengan korban terkait masalah parkir di area Jalan Moch Kahfi II. Dalam konflik itu, pelaku marah dan langsung melakukan tindakan kekerasan. “Motif pemukulan terkait kecilnya kesabaran pelaku saat menunggu korban berhenti,” kata saksi mata, yang juga warga setempat.

Setelah ditangkap, pelaku dikenai pasal berlapis, termasuk pasal 351 KUHP tentang pemukulan dan pasal 289 KUHP tentang gangguan ketertiban umum. Dalam penyidikan, polisi juga mengumpulkan keterangan dari saksi lain yang melihat kejadian tersebut. Nurma menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk tindakan pencegahan untuk mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan.

Join the discussion