Skip to content
News

Polres Metro Tangerang Apresiasi Warga Berani Lapor Peredaran Narkoba

Sarah Jones - kabarteras.com 3 mins read

Polres Metro Tangerang Apresiasi Warga Berani Lapor Peredaran Narkoba Polres Metro Tangerang Apresiasi Warga Berani - Dalam upaya menekan penyebaran narkoba

Polres Metro Tangerang Apresiasi Warga Berani Lapor Peredaran Narkoba

Polres Metro Tangerang Apresiasi Warga Berani Lapor Peredaran Narkoba

Polres Metro Tangerang Apresiasi Warga Berani – Dalam upaya menekan penyebaran narkoba di wilayah Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang secara resmi mengapresiasi peran aktif warga dalam melaporkan keberadaan pelaku peredaran narkotika. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa laporan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong kesadaran bersama untuk melawan kejahatan narkoba. “Kami sangat menghargai warga yang berani melaporkan tindakan mencurigakan terkait narkotika, karena ini menunjukkan komitmen masyarakat dalam menjaga kesehatan dan masa depan generasi muda,” kata Jauhari. Peristiwa ini menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada tindakan pencegahan, tetapi juga memprioritaskan partisipasi aktif masyarakat sebagai mitra utama dalam upaya pemberantasan narkoba.

Peran Warga dalam Pemberantasan Narkoba

Warga Kota Tangerang, khususnya di sekitar wilayah Sepatan, telah menunjukkan semangat kepedulian yang tinggi terhadap masalah narkoba. Seorang warga, yang akan tetap dirahasiakan identitasnya, memberikan informasi mengenai transaksi narkotika di Gang Toge, Kampung Pisangan, Sepatan, pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 02.25 WIB. Dengan keberanian melaporkan kegiatan tersebut, polisi mampu mengamankan seorang pria berinisial MD (33) yang diduga sebagai pengedar sabu. “Laporan dari warga sangat membantu kami menemukan pelaku yang selama ini beroperasi di bawah radar,” tambah AKP Fahyani, Kapolsek Sepatan. Keberhasilan ini menjadi contoh nyata bagaimana partisipasi masyarakat dapat memberikan dampak besar dalam pemberantasan kejahatan narkoba.

“Warga yang berani melaporkan aktivitas peredaran narkoba adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan bebas dari kecanduan dan pelanggaran hukum,”

kata Jauhari. Ia menekankan bahwa kepolisian terus menggalakkan kampanye kesadaran akan bahaya narkoba, termasuk melalui program pengawasan rutin di wilayah rawan. Pemberian apresiasi ini juga bertujuan untuk memotivasi masyarakat lain agar lebih proaktif dalam memberikan informasi terkait kejahatan narkoba, baik melalui Call Center Polri 110 maupun laporan langsung ke petugas setempat.

Hasil Penyitaan dan Proses Penyidikan

Dari penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti seperti 13 plastik klip bening berisi sabu dengan berat total sekitar 6,60 gram, dua alat hisap, dua timbangan digital, serta satu korek api. “Barang bukti tersebut menunjukkan bahwa pelaku sudah mempersiapkan aktivitas peredaran narkotika secara terencana,” jelas AKP Fahyani. Penyidikan lanjutan dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk potensi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. “Kami terus mengembangkan kasus ini untuk menjamin tidak ada pelaku lain yang terlewat,” tambahnya. Proses penyidikan juga mencakup pengambilan sampel narkoba untuk analisis di laboratorium.

Proses hukum terhadap MD berlangsung sesuai prosedur yang berlaku, dengan adanya penahanan sementara dan pemeriksaan lebih lanjut. Penemuan barang bukti dalam jumlah kecil menunjukkan bahwa polisi terus memantau aktifitas narkoba di tingkat mikro, seperti transaksi kecil yang sering dilakukan oleh pelaku usia muda. Kapolres juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga bisa mengancam kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. “Kami berharap keberhasilan ini menjadi teladan bagi warga lainnya untuk terus melaporkan keberadaan pelaku narkoba,” ujarnya.

Sejauh ini, kepolisian telah menyelidiki dua sumber yang terkait dengan MD, termasuk mengungkap alur distribusi sabu dari pelaku ke konsumen. Jauhari menambahkan bahwa peningkatan kesadaran akan bahaya narkoba di masyarakat menjadi salah satu fokus utama kepolisian. “Pencegahan lebih efektif daripada penindasan setelah terjadi, karena masyarakat harus menjadi garda depan dalam melawan kejahatan ini,” katanya. Selain itu, polisi juga memberikan edukasi terkait efek narkoba pada remaja, yang merupakan kelompok rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Dalam konteks ini, penggunaan teknologi seperti Call Center 110 menjadi sarana penting untuk mendorong pelaporan narkoba secara cepat dan efisien. Layanan ini telah terbukti efektif dalam menangani laporan kejahatan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang. Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan MD merupakan bentuk bukti nyata bahwa warga yang berani melaporkan peredaran narkoba dapat memberikan dampak signifikan dalam memperkuat sistem keamanan di daerahnya. “Kami akan terus memberikan apresiasi kepada warga yang aktif dalam memerangi narkoba,” tutup Jauhari.

Join the discussion