Satlantas Banjarmasin Tindak 20 Pelanggar Lalin untuk Tekan Aksi Balap Liar
Polisi lalu lintas Polresta Banjarmasin melaksanakan patroli terfokus di sejumlah titik yang dianggap berpotensi menjadi lokasi balap liar. Tiga jalur utama
Operasi Satlantas Banjarmasin: 20 Pelanggaran Ditindak untuk Redakan Balap Liar
Kabarteras.com – Polisi lalu lintas Polresta Banjarmasin melaksanakan patroli terfokus di sejumlah titik yang dianggap berpotensi menjadi lokasi balap liar. Tiga jalur utama yang menjadi sasaran adalah Jalan Ahmad Yani, Jalan Pramuka, serta Jalan KH Basri. Selain menindak tegas para pelanggar, petugas juga menyisipkan edukasi dan imbauan kepada pengendara agar senantiasa mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Metode Penindakan Ganda
Dalam operasi ini, petugas menerapkan dua sistem penindakan sekaligus. Pertama adalah tilang manual, sedangkan kedua menggunakan alat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. Kedua metode tersebut dimanfaatkan untuk menegur pelanggar yang terindikasi ikut serta dalam balap liar maupun mereka yang memarkir kendaraan di badan jalan maupun trotoar.
Dari keseluruhan 20 pelanggaran yang tercatat, sebanyak delapan kasus ditangani melalui ETLE Handheld. Kasus-kasus tersebut mayoritas berkaitan dengan parkir liar di badan jalan dan trotoar. Sisanya, yaitu 12 pelanggaran, ditindak dengan cara tilang manual.
Pendekatan Preventif dan Penegakan Hukum
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang Pramono, menjelaskan bahwa kegiatan ini menggabungkan langkah preventif dengan penegakan hukum secara seimbang. Ia menekankan bahwa penindakan bukan satu-satunya cara yang ditempuh.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui patroli dan imbauan agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” ujarnya di Banjarmasin, Sabtu.
AKP Embang Pramono juga menyoroti bahaya parkir sembarangan di badan jalan dan trotoar. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat arus lalu lintas serta meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya pada periode malam hingga dini hari.
“Setiap bentuk pelanggaran memiliki potensi membahayakan pengguna jalan lain. Karena itu kami mengimbau masyarakat mematuhi aturan, termasuk tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir,” tegasnya.
Komitmen Menjaga Ketertiban Jalan
Patroli rutin ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Satlantas Polresta Banjarmasin untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Langkah tersebut juga bertujuan mempersempit ruang gerak para pelaku balap liar yang selama ini meresahkan warga.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas secara humanis juga mengimbau para pengendara untuk selalu memakai perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, serta menghindari aktivitas yang berpotensi membahayakan.
AKP Embang Pramono menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan frekuensi patroli pada jam-jam rawan sebagai antisipasi terhadap balap liar dan pelanggaran lainnya. Ia berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan kepatuhan seluruh pengguna jalan,” pungkasnya.
Operasi yang melibatkan personel Satlantas Polresta Banjarmasin tersebut berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Kegiatan ini memperkuat komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Banjarmasin.
