Visit Agenda: Peradi Profesional Gandeng 112 Kampus Bangun Ekosistem Pendidikan Advokat
Visit Agenda Peradi Profesional dan 112 Kampus Bangun Ekosistem Pendidikan Advokat Visit Agenda menjadi sorotan utama dalam upaya memperkuat sistem pendidikan
Visit Agenda Peradi Profesional dan 112 Kampus Bangun Ekosistem Pendidikan Advokat
Visit Agenda menjadi sorotan utama dalam upaya memperkuat sistem pendidikan profesi advokat di Indonesia. Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Universitas Indonesia (UI), serta 112 lembaga pendidikan tinggi negeri dan swasta untuk menciptakan ekosistem pendidikan hukum yang lebih terpadu. Inisiatif ini bertujuan mengintegrasikan pendidikan dasar, pelatihan profesional, dan praktik hukum di lapangan, serta meningkatkan kompetensi advokat dalam menghadapi berbagai permasalahan sosial, ekonomi, dan teknologi yang kompleks.
Tujuan dan Manfaat Visit Agenda
Dalam Visit Agenda, Peradi Profesional dan mitra kampus berkomitmen mengembangkan pendidikan hukum yang berbasis ilmu, integritas, serta nilai-nilai keagamaan. Hal ini penting mengingat tantangan hukum modern semakin melibatkan interaksi antara aspek sosial, budaya, teknologi, dan perubahan persepsi terhadap sistem peradilan. Kolaborasi ini diharapkan mampu membentuk advokat yang mampu memimpin praktik hukum dengan kualitas tinggi, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan hukum yang komprehensif dan berkelanjutan.
Proses Visit Agenda akan mencakup penyelenggaraan Program Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang lebih terstruktur. Dengan melibatkan 112 institusi pendidikan, Peradi Profesional bertujuan memastikan mahasiswa dan lulusan universitas memiliki pemahaman mendalam tentang norma hukum, etika profesi, serta kemampuan menganalisis kasus secara multidisiplin. Kegiatan ini juga diharapkan mendorong pengembangan kurikulum yang lebih relevan dengan dinamika hukum kontemporer.
Kerja Sama Ditandatangani di Jakarta
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Jakarta pada Rabu, 8 Juli 2026, yang dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Ketua Umum Peradi Profesional Harris Arthur Hedar, Rektor UI Heri Hermansyah, dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Amin Suyitno. Menteri Agama menegaskan bahwa sinergi antara lembaga pendidikan, profesi, dan pemerintah adalah kunci dalam mewujudkan sistem keadilan yang inklusif.
“Kolaborasi ini mencerminkan upaya membangun ekosistem pendidikan hukum yang konsisten dengan visi Visit Agenda dalam memperkuat kapasitas advokat di era digital,” ujar Amin Suyitno dalam siaran pers.
Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, menekankan bahwa Visit Agenda bukan hanya tentang penandatanganan dokumen, tetapi juga implementasi program yang akan dijalankan secara bertahap. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini akan memastikan proses pembelajaran advokat mencakup kompetensi teknis, kritis, dan etis, serta terintegrasi dengan praktik hukum nyata.
Program Pendidikan yang Diusung
Peradi Profesional dan 112 kampus akan mengembangkan kurikulum pendidikan advokat yang mencakup bidang studi seperti hukum sipil, hukum pidana, hukum ekonomi, hukum perdata, dan hukum islam. Selain itu, program ini juga akan menambahkan pelatihan tentang penerapan teknologi dalam penyelenggaraan hukum, termasuk penggunaan digital evidence dan kebijakan keadilan berbasis teknologi. Visit Agenda menjadi pedoman utama dalam merancang jalur pendidikan yang lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kita sedang menyatukan sumber daya untuk mengembangkan pendidikan hukum yang komprehensif, termasuk skema umum dan syariah, sehingga mampu meningkatkan kapasitas advokat,” tutur Harris Arthur Hedar dalam wawancara terpisah.
Kerja sama ini juga akan melibatkan pertukaran pengalaman antara dosen, peneliti, dan praktisi hukum. Dengan Visit Agenda, rencananya akan dibuat forum diskusi rutin yang membahas tantangan pendidikan advokat, serta pelatihan keterampilan profesional seperti manajemen kasus dan komunikasi publik. Rektor UI, Heri Hermansyah, menambahkan bahwa sinergi ini akan memberikan nilai tambah bagi lulusan fakultas hukum dalam menghadapi berbagai permasalahan sosial dan ekonomi.
Pengembangan Layanan Bantuan Hukum
Salah satu fokus Visit Agenda adalah penguatan layanan bantuan hukum yang mengakar pada kebutuhan masyarakat. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amin Suyitno, menjelaskan bahwa program ini akan mencakup pelatihan advokat untuk menangani kasus perceraian, ekonomi syariah, hukum ketenagakerjaan, dan isu hukum lainnya yang relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Sinergi ini akan difokuskan pada penyelenggaraan PKPA serta penguatan layanan bantuan hukum yang mengakar pada kebutuhan masyarakat,” kata Amin dalam siaran pers.
Menurut Amin, kegiatan Visit Agenda akan menjadi pengamanan untuk memastikan lulusan Fakultas Syariah dan Hukum memiliki kemampuan menganalisis, menyusun, dan mengaplikasikan hukum dalam berbagai konteks. Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pendidikan dasar, pelatihan profesional, dan praktik hukum di lapangan, sehingga menghasilkan advokat yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas.
Koordinasi dan Evaluasi dalam Visit Agenda
Peradi Profesional berkomitmen untuk mengevaluasi keberhasilan Visit Agenda secara berkala. Evaluasi ini akan melibatkan pemantauan perkembangan program, pengumpulan data dari kampus dan praktisi hukum, serta penyesuaian strategi berdasarkan masukan yang diterima. Dengan demikian, inisiatif ini diharapkan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan industri hukum.
“Kerja sama ini menjamin koordinasi antara pendidikan dasar, pelatihan profesi, dan penerapan hukum di tingkat nyata. Prosesnya tidak hanya terbatas di lingkungan kampus, tetapi mencakup seluruh jalur kehidupan profesional,” ujar Heri Hermansyah.
Langkah Visit Agenda
