Skip to content
News

Kenakan Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Matthew Miller - kabarteras.com 3 mins read

Kenakan Rompi Tahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah kembali menjalani proses pemeriksaan hukum di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Mantan Jaksa Agung Muda

Kenakan Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka

Kabarteras.com – Kenakan Rompi Tahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah kembali menjalani proses pemeriksaan hukum di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ini hadir sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan berlangsung pada hari Jumat, tanggal 7 Agustus 2026, dan berlangsung selama enam jam dengan intensitas tinggi. Kehadirannya kali ini menjadi sorotan publik mengingat statusnya sebagai tersangka yang telah diperiksa sebanyak tiga kali sebelumnya.

Perluasan Pemeriksaan Termasuk Tersangka Lain

Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, menjelaskan bahwa selain Febrie Adriansyah, tim jaksa khusus juga memeriksa Nurman Herin atau yang dikenal dengan inisial NH. Menurut Anang, fokus pemeriksaan kali ini memang khusus menyangkut perkara TPPU yang melibatkan kedua tersangka tersebut. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang telah dimulai sejak kasus ini diserahkan dari Polri ke Kejaksaan Agung.

Yang jelas hari ini, keduanya diperiksa terkait dengan kasus TPPU-nya, ujar Anang di Kejagung, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Barang Bukti Uang dan Emas Masih Diperdalam

Pemeriksaan juga mencakup pendalaman mengenai asal-usul barang bukti berupa sejumlah uang dan emas. Barang-barang tersebut ditemukan oleh Polri di rumah milik Febrie yang berlokasi di Sentul City, Bogor, Jawa Barat. Pendalaman ini penting untuk memastikan keterkaitan antara barang bukti dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang menimpa eks pejabat tinggi Kejaksaan Agung ini.

Yang bersangkutan masih diperiksa untuk pendalaman terkait dengan barang bukti yang sudah kita dapat. Baik barang bukti yang berasal dari penyerahan tim penyidik Polri, dan juga beberapa dokumen barang bukti yang kita peroleh, jelas Anang.

Riwayat Pemeriksaan dan Pergantian Pengacara

Sejak diumumkan sebagai tersangka oleh Polri dan diserahkan penanganan kasusnya ke Kejagung pada Sabtu, 11 Juli 2026, Febrie telah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 17 Juli, kemudian kedua pada 24 Juli, dan yang terakhir pada Jumat, 7 Agustus 2026. Setiap kali pemeriksaan, terdapat perkembangan penting dalam proses hukum yang dijalani oleh eks Jampidsus ini.

Pada pemeriksaan pertama, tim pengacara hukum Febrie sempat mengungkap materi pemeriksaan menyangkut soal dugaan penerimaan uang Rp 50 miliar dari seorang pengusaha bernama Tan Kian. Namun pada pemeriksaan kedua dan ketiga kali ini, Febrie mengganti tim pengacara. Dan dua kali pemeriksaan terakhir itu, tim pengacara, pun dari Kejagung menolak membeberkan materi-materi pemeriksaan terhadap Febrie. Pengacara Febrie, Febri Diansyah kepada wartawan menyampaikan, pada pemeriksaan Jumat (7/8/2026) belum terang benar apa yang menjadi pokok perkara yang dilakukan Febrie, atas penjeratan TPPU.

Prospek Hukum dan Langkah Selanjutnya

Status Febrie Adriansyah sebagai tersangka yang kenakan rompi tahanan eks Jampidsus ini menunjukkan seriusnya penanganan kasus oleh pihak berwenang. Dengan barang bukti yang semakin lengkap dan pemeriksaan yang terus berlangsung, proses hukum diperkirakan akan berlanjut dalam beberapa minggu ke depan. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait dengan hasil pemeriksaan dan keputusan yang akan diambil oleh Kejaksaan Agung.

FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Kasus Febrie Adriansyah

Apa itu TPPU? TPPU atau Tindak Pidana Pencucian Uang adalah kejahatan yang melibatkan proses mengubah uang hasil kejahatan menjadi uang yang tampak legal melalui berbagai transaksi dan investasi.

Berapa kali Febrie Adriansyah diperiksa? Febrie Adriansyah telah diperiksa sebanyak tiga kali sejak diumumkan sebagai tersangka. Pemeriksaan pertama pada 17 Juli 2026, kedua pada 24 Juli 2026, dan ketiga pada 7 Agustus 2026.

Di mana lokasi rumah Febrie yang ditemukan barang bukti? Barang bukti berupa uang dan emas ditemukan di rumah milik Febrie yang berlokasi di Sentul City, Bogor, Jawa Barat.

Siapa saja tersangka dalam kasus ini? Selain Febrie Adriansyah, tersangka lain dalam kasus ini adalah Nurman Herin atau yang dikenal dengan inisial NH.

Kapan kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Agung? Kasus ini diserahkan dari Polri ke Kejaksaan Agung pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Join the discussion