Skip to content
Rejabar

Eksponen Aktivis Lingkar 98 Jabar Ajak Pelaku Reformasi Introspeksi Sampaikan 8 Sikap Politik

Thomas Martinez - kabarteras.com 2 mins read

Eksponen Lingkar 98 Jabar Ajak Reformasi Lakukan Introspeksi Eksponen Aktivis Lingkar 98 Jabar Ajak - Dalam upaya menegaskan komitmen terhadap demokrasi yang

Eksponen Aktivis Lingkar 98 Jabar Ajak Pelaku Reformasi Introspeksi Sampaikan 8 Sikap Politik

Eksponen Lingkar 98 Jabar Ajak Reformasi Lakukan Introspeksi

Eksponen Aktivis Lingkar 98 Jabar Ajak – Dalam upaya menegaskan komitmen terhadap demokrasi yang lebih adil, Eksponen Aktivis Lingkar 98 Jabar mengajak para pelaku perubahan demokratis untuk melakukan refleksi mendalam terhadap 28 tahun reformasi. Pertemuan strategis dan jumpa pers yang diadakan di sebuah restoran Bandung, Senin (6/7/2026), menjadi momentum untuk menyampaikan delapan sikap politik yang dianggap relevan dengan kebutuhan rakyat. Aktivis ini menekankan pentingnya koordinasi yang lebih konsisten dalam memperkuat gerakan reformasi.

Poin-Poin Sikap Politik yang Diusung

Delapan sikap politik ini dirumuskan sebagai respons terhadap dinamika kehidupan politik nasional yang dianggap belum sepenuhnya mewujudkan keadilan. Salah satu poin utamanya adalah pemberantasan korupsi dari hulu, yang menjadi isu krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan. Eksponen Lingkar 98 Jabar mendukung langkah Presiden Prabowo mengambil langkah tegas untuk menyita harta koruptor, yang kemudian dialokasikan sebagai subsidi rakyat. Kebijakan ini, menurut mereka, menjadi bukti bahwa reformasi bisa berdampak nyata pada kehidupan masyarakat.

Salah satu isu yang menarik perhatian adalah ketidakseimbangan antara demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Aktivis menjelaskan bahwa kemajuan di bidang politik seringkali tidak diiringi oleh kemajuan di sektor ekonomi. “Demokrasi politik yang diadopsi ala Barat hanya fokus pada kebebasan memilih, tetapi mengabaikan akses masyarakat terhadap sumber kekayaan nasional,” ujar Teddy Sumantri, Jubir Eksponen Lingkar 98 Jabar, dalam jumpa pers.

Kehadiran Masyarakat dalam Penegakan Hukum

Menurut Teddy, kebijakan pemerintah harus mengakomodasi kebutuhan rakyat, termasuk dalam penegakan hukum. “UUD 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) negara diatur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. Kebijakan ini dianggap sebagai dasar penting dalam menghindari keadilan yang hanya sekadar ilusi. Sebagai contoh, penyitaan uang korupsi dari CPO dan denda administrasi pelanggaran kawasan hutan dianggap sebagai bentuk penerapan prinsip tersebut.

Aktivis Lingkar 98 Jabar juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses reformasi. “Dengan melakukan introspeksi, pelaku perubahan bisa memastikan bahwa reformasi tidak hanya berubah menjadi retorika, tetapi juga memiliki dampak nyata pada kehidupan sehari-hari warga,” kata Agus Teddy Sumantri. Tantangan utama, menurutnya, adalah mengatasi sistem kebijakan yang lebih berpijak pada kepentingan segelintir kelompok.

Dalam konteks ini, Eksponen Lingkar 98 Jabar mengajak para pelaku reformasi untuk menegaskan sikap politik yang mengedepankan keadilan. Delapan poin yang mereka usung meliputi pemberantasan korupsi, perbaikan sistem ekonomi, penegakan hukum, dan pengembangan partisipasi rakyat. Selain itu, mereka juga menekankan perlunya transparansi dalam pengelolaan kekayaan negara, serta penguatan lembaga-lembaga yang mewakili suara masyarakat.

Kehadiran Eksponen Lingkar 98 Jabar dalam ruang publik juga menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga keberlanjutan reformasi. “Mereka ingin memastikan bahwa reformasi tidak hanya berjalan di masa lalu, tetapi juga menjadi panduan bagi perubahan politik ke depan,” jelas Agustin Lumban Gaol, salah satu anggota Eksponen Lingkar 98 Jabar. Kebijakan yang diusung diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang lebih inklusif.

Join the discussion