Skip to content
Rejabar

Tiga Santri di Lombok NTB Dikabar Hidup-Hidup – Satu Santri Meninggal dan Dua Cacat Permanen

Jennifer Brown - kabarteras.com 3 mins read

Tiga Santri Di Lombok NTB Dikabar Hidup-Hidup, Satu Meninggal dan Dua Menderita Cacat Permanen Tiga Santri di Lombok NTB Dikabar - Kasus pembakaran tiga

Tiga Santri di Lombok NTB Dikabar Hidup-Hidup – Satu Santri Meninggal dan Dua Cacat Permanen

Tiga Santri Di Lombok NTB Dikabar Hidup-Hidup, Satu Meninggal dan Dua Menderita Cacat Permanen

Tiga Santri di Lombok NTB Dikabar – Kasus pembakaran tiga santri di Lombok NTB kembali menjadi sorotan setelah informasi mengenai insiden tersebut semakin memuncak. Diketahui, kejadian tragis ini terjadi di sebuah pondok pesantren di Batukliang, Lombok, pada bulan November 2025, dengan korban yang berjumlah tiga orang. Tiga Santri di Lombok NTB Dikabar, satu di antaranya meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka bakar parah hingga menderita cacat permanen. Insiden ini diduga berawal dari konflik internal dalam lingkungan pesantren, yang kemudian memicu tindakan kekerasan terhadap tiga santri tersebut.

Pemeriksaan Saksi dan Ahli Pidana

Kepolisian Resor Lombok Tengah tengah menyelidiki kasus Tiga Santri di Lombok NTB Dikabar secara intensif. Tim investigasi telah memeriksa 17 saksi, termasuk korban, orang tua korban, anggota santri, dan pengurus ponpes. Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, menyatakan bahwa pemeriksaan ahli pidana dari Universitas Mataram akan menjadi bagian akhir dari proses penyelidikan. “Kami masih menunggu hasil dari ahli hukum untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambah Brata saat diwawancara Rabu.

“Kasus ini sangat serius karena melibatkan tiga Santri di Lombok NTB Dikabar. Kami memastikan semua saksi diperiksa secara mendalam,” jelas Brata. Pemeriksaan saksi-saksi tersebut bertujuan untuk memperkuat bukti serta memastikan apakah ada unsur kelalaian pihak pesantren dalam kejadian tersebut.

Gelar Perkara dan Proses Penyidikan

Jadwal gelar perkara masih dipertahankan sebagai rahasia penyidik, hingga hasil dari pemeriksaan ahli pidana tersedia. Brata menyebutkan, penyidik akan mengumumkan waktu gelar perkara setelah menerima laporan lengkap dari ahli hukum. “Langkah penyidikan akan dimulai setelah kita memastikan semua fakta telah terungkap,” terang Brata.

Kasus ini dipercayakan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah. Dalam penyelidikan, pihak kepolisian tengah mengecek apakah ada kecerobongan dari santri senior yang menyebabkan Tiga Santri di Lombok NTB Dikabar. Dengan tambahan investigasi, tim akan memastikan ada tidaknya kelalaian dalam proses perlindungan terhadap santri-santri yang menjadi korban.

Peran Lembaga Perlindungan Anak

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram juga mengawasi kasus Tiga Santri di Lombok NTB Dikabar secara aktif. Ketua LPA, Joko Jumadi, menyatakan keprihatinan terhadap kejadian tersebut setelah melihat video korban yang diunggah oleh akun @Tiara Erna BenKinara Cahya. “Kami mendukung upaya pihak kepolisian untuk menuntut pelaku pembakaran, terutama karena korban masih berusia belia,” ujarnya.

Dari hasil investigasi LPA, diketahui tiga santri yang menjadi korban masih duduk di kelas satu Madrasah Tsanawiyah. Mereka diduga disiram bahan bakar sebelum dibakar oleh santri lainnya. “Kasus ini menjadi contoh bagaimana pentingnya pengawasan terhadap santri di lingkungan pesantren,” tutur Joko, menambahkan bahwa LPA juga sedang menyiapkan rekomendasi untuk pihak Kementerian Agama.

Kondisi Korban dan Dampak Sosial

Dari laporan awal, satu santri meninggal dunia akibat luka bakar berat, sementara dua lainnya mengalami kerusakan permanen pada wajah dan tubuh. Kasus Tiga Santri di Lombok NTB Dikabar ini telah memicu perdebatan di masyarakat, terutama mengenai tindakan kekerasan dalam lingkungan pendidikan agama. Beberapa warga setempat menyampaikan dukungan kepada korban, sementara yang lain menyoroti perlunya perbaikan pengelolaan di pesantren tersebut.

“Kasus ini menggambarkan bagaimana Tiga Santri di Lombok NTB Dikabar bisa terjadi dalam lingkungan yang seharusnya memberikan perlindungan,” kata seorang warga lokal. Masyarakat mengharapkan proses penyelidikan terbuka agar keadilan dapat tercapai. Selain itu, kasus ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi para santri senior untuk lebih bijak dalam bertindak.

Beberapa hari setelah kejadian, video korban yang terluka akibat luka bakar viral di media sosial Mei 2026. Video tersebut menjadi bukti visual yang mendukung laporan awal dan memicu minat publik terhadap kasus Tiga Santri di Lombok NTB Dikabar. Kementerian Agama juga sedang mengevaluasi kelayakan dan kewenangan pondok pesantren dalam menyikapi insiden ini. Dengan investigasi lebih lanjut, kejelasan tentang kejadian yang menimpa tiga santri tersebut akan terus diusahakan.

Join the discussion