Bangun Kemerdekaan Energi dari Atap Masjid, Green Waqf Berpeluang Dorong 100 GW Indonesia
Bangun Kemerdekaan Energi dari Atap Masjid menjadi strategi penting dalam transisi energi nasional. Menyongsong peringatan 81 tahun kemerdekaan Republik
Wakaf Hijau Dorong 100 GW Energi Terbarukan Indonesia
Kabarteras.com – Bangun Kemerdekaan Energi dari Atap Masjid menjadi strategi penting dalam transisi energi nasional. Menyongsong peringatan 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, konsep kedaulatan bangsa kini meluas ke sektor energi. Indonesia bertransformasi melepaskan diri dari ketergantungan pada energi fosil dan memimpin peralihan menuju sumber energi bersih. Dalam forum diskusi Indonesia Net-Zero Summit (INZS) 2026, para perwakilan dari lembaga negara, pemerintah, serta konsorsium masyarakat sipil menyuarakan bahwa masjid dan jaringan umat Islam memiliki peran vital sebagai motor penggerak kemerdekaan energi nasional melalui skema Wakaf Hijau.
Dalam sesi dialog interaktif berjudul ‘Faith-Based Contribution to Indonesia’s Solarization Ambition’, terungkap bahwa ambisi besar pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) tidak lagi menjadi ranah eksklusif para teknokrat atau korporasi besar. Gerakan kemasyarakatan dan keagamaan kini berpotensi menjadi tumpuan utama dengan peluang kontribusi nyata terhadap target nasional 100 GW PLTS. Potensi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) di Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp 400 triliun setiap tahunnya, ditambah estimasi akumulasi wakaf uang sebesar Rp 181 triliun, dapat menjadi modal sosial dan ekonomi yang dioptimalkan untuk kemaslahatan jangka panjang masyarakat.
Integrasi Prinsip Maqashid asy-Syari’ah dalam Transisi Energi
M. Ali Yusuf, Komisioner dan Ketua Lembaga Kenazhiran Badan Wakaf Indonesia (BWI), menyampaikan bahwa penanganan krisis iklim dan transisi energi merupakan bagian tak terpisahkan dari prinsip Maqashid asy-Syari’ah. Prinsip ini mencakup menjaga agama (Hifzh Ad-Din), akal (Hifzh al-Aql), amal (Hifzh al-Mal), keturunan (Hifzh an-Nasl), dan keselamatan jiwa (Hifzh an-Nafs). Oleh karena itu, BWI secara konsisten mendorong implementasi Kerangka Kerja Wakaf Hijau (Green Waqf Framework) yang menempatkan energi terbarukan sebagai pilar utama pengembangan wakaf produktif.
Kami di Kementerian Agama dan Badan Wakaf terus mencari cara bagaimana potensi yang besar ini bisa terkumpul, tidak hanya tercatat sebagai potensi. Yang kami butuhkan adalah dukungan publik dan literasi tentang wakaf yang manfaatnya pasti akan kembali kepada masyarakat secara jangka panjang, termasuk instalasi panel surya di atap masjid.
Menurut Ali, keberadaan panel surya berbasis wakaf tidak hanya membebaskan rumah ibadah dari beban tagihan listrik dalam jangka panjang, tetapi juga menciptakan penghematan yang dana sisa operasionalnya dapat dialokasikan kembali untuk pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Revisi RUPTL dan Kolaborasi Komunitas
Dari perspektif kebijakan energi, Kementerian ESDM RI menegaskan telah dilakukan evaluasi signifikan, termasuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). M. Pradana Indraputra, Staf Khusus Bidang Percepatan Isu Strategis Sektor ESDM, menyebutkan bahwa salah satu poin penting adalah peningkatan porsi bauran energi terbarukan.
RUPTL tahun pendahulunya, itu porsinya 52 persen kalau tidak salah. RUPTL yang sekarang kalau tidak salah 73 persen, itu plus baterai dan lain-lain.
Pradana menilai bahwa skala transformasi masif ini tidak mungkin dicapai hanya melalui APBN atau investasi skala besar saja. Oleh karena itu, kolaborasi dan kontribusi gerakan komunitas dalam solarisasi atap, termasuk yang melibatkan pendanaan umat dan rumah ibadah, sangat diapresiasi. Ia juga menambahkan bahwa tempat ibadah memiliki subsidi kompensasi tersendiri, sehingga PLN membayar listrik ke masjid-masjid jauh lebih murah. “Jadi kami mohon dilibatkan, apa yang bisa kami bantu, kabari kami,” ujarnya.
Potensi Besar dari 750 Ribu Masjid dan Mushala
Dengan estimasi lebih dari 750 ribu masjid dan mushala di seluruh Indonesia, potensi akumulasi energi terbarukan berbasis komunitas akan sangat signifikan untuk mempercepat jalan transisi energi bersih. Dari total 750 ribu masjid dan mushala di Indonesia, keterlibatan 200.000 masjid dengan instalasi PLTS 5 kW saja akan sanggup menghimpun 1 GW energi bersih.
Implementasi nyata dari sinergi ini telah dibuktikan melalui inisiatif NUUR+, sebuah platform sedekah dan wakaf energi yang diprakarsai oleh konsorsium gerakan masyarakat sipil termasuk MOSAIC. Program ini yang akan segera mewujudkan satu lagi solarisasi masjid di daerah terdampak bencana Aceh Tamiang, menjadi pembuktian lapangan bahwa kekuatan modal sosial dan nilai spiritual masyarakat mampu menghasilkan dampak lingkungan dan ekonomi yang terukur, termasuk dalam pemberdayaan perempuan dan ekonomi lokal.
Reka Maharwati, Deputi Direktur Program Just Energy Transition MOSAIC, menegaskan bahwa dampak sosial inilah yang mendasari pentingnya memperluas gerakan solarisasi rumah ibadah. “Listrik berbasis wakaf bukan sekadar solusi teknis, tapi juga instrumen keadilan energi bagi masyarakat,” ujarnya.
Frequently Asked Questions
Berapa potensi ZISWAF untuk energi terbarukan di Indonesia?
Potensi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 400 triliun setiap tahunnya, dengan estimasi akumulasi wakaf uang sebesar Rp 181 triliun yang dapat dioptimalkan untuk proyek energi bersih.
Bagaimana peran masjid dalam target 100 GW PLTS Indonesia?
Dari total 750 ribu masjid dan mushala di Indonesia, keterlibatan 200.000 masjid dengan instalasi PLTS 5 kW saja akan sanggup menghimpun 1 GW energi bersih, menjadi kontribusi signifikan terhadap target nasional.
Apa itu Green Waqf Framework?
Kerangka Kerja Wakaf Hijau (Green Waqf Framework) adalah inisiatif yang menempatkan energi terbarukan sebagai pilar utama pengembangan wakaf produktif, mengintegrasikan prinsip Maqashid asy-Syari’ah dalam transisi energi.
