DPRD Jateng Bentuk Pansus Pembentukan CDOB Brebes Selatan
DPRD Jateng Bentuk Pansus Pembentukan CDOB Brebes Selatan merupakan langkah penting yang diambil oleh badan legislatif Provinsi Jawa Tengah. Panitia khusus
DPRD Jateng Bentuk Pansus Pembentukan CDOB Brebes Selatan: Langkah Strategis Menuju Pemekaran
Kabarteras.com – DPRD Jateng Bentuk Pansus Pembentukan CDOB Brebes Selatan merupakan langkah penting yang diambil oleh badan legislatif Provinsi Jawa Tengah. Panitia khusus ini dibentuk dengan tugas utama menelaah dan memastikan pemenuhan seluruh kriteria yang diperlukan untuk pembentukan calon daerah otonom baru (CDOB) Brebes Selatan. Inisiatif ini datang setelah melalui serangkaian proses panjang yang dimulai dari tingkat daerah hingga akhirnya sampai ke meja hijau DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Landasan Hukum dan Mekanisme Kerja Pansus
Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, menjelaskan secara rinci bahwa ketentuan mengenai pemekaran wilayah telah diatur secara komprehensif dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menambahkan bahwa dalam konteks pembentukan CDOB Brebes Selatan, tim yang dibentuk harus memastikan apakah seluruh persyaratan sesuai undang-undang telah terpenuhi sebelum usulan resmi diajukan kepada pemerintah pusat. Proses ini memerlukan kajian mendalam terhadap berbagai aspek administratif, geografis, dan demografis.
Maka hari ini kita bentuk pansus untuk menentukan apakah itu sudah memenuhi syarat atau belum, tegas Sumanto seusai memimpin rapat paripurna DPRD Jateng pada Kamis, 30 Juli 2026.
Menurut Sumanto, DPRD Jateng akan menjalankan mekanisme terkait pemekaran daerah sesuai dengan aturan yang berlaku. Keputusan akhir atas pembentukan daerah otonom baru tersebut berada di tangan pemerintah pusat setelah melalui berbagai tahap verifikasi dan evaluasi yang ketat.
Proses dari Tingkat Daerah hingga Provinsi
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat mengenai pembentukan CDOB Brebes Selatan dengan serius. Ia menegaskan bahwa proses tersebut telah melalui tahapan di Pemerintah Kabupaten Brebes maupun DPRD Brebes sebelum akhirnya sampai ke tingkat provinsi.
Dan ini sudah disampaikan ke kami Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Teman-teman juga berproses untuk melihat persyaratan awalnya sudah terpenuhi apa belum. Dan menurut kajian kami bahwa itu sudah memenuhi persyaratan, sehingga kami, Pak Gubernur, mengajukan ke teman-teman DPRD untuk dibahas dan nanti ujungnya adalah persetujuan bersama antara DPRD dengan Gubernur, jelas Sumarno.
Sumarno menjelaskan bahwa apabila telah tercapai persetujuan bersama, dokumen usulan akan diserahkan kepada pemerintah pusat. Setelah diusulkan di tingkat pusat, pemerintah pusat akan bergerak lebih lanjut dengan membentuk tim independen dan melakukan langkah-langkah lainnya. Salah satu alasan utama di balik usulan pemekaran dan pembentukan CODB Brebes Selatan adalah keterjangkauan akses pelayanan publik. Sumarno menambahkan bahwa Brebes Selatan secara administrasi terlihat cukup jauh dari pusat pemerintahan yang berada di Brebes.
Harapan dan Dukungan dari Pihak Pengusul
Ketua Presidium Pemekaran Brebes Selatan, Agus Sutrisno, menyambut baik langkah pembentukan pansus oleh DPRD Jateng. Ia berharap penetapan daerah otonom baru dapat dilakukan secepatnya mengingat perjuangan yang telah dilakukan selama bertahun-tahun. Agus juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pemekaran ini.
Kami sudah berjuang sejak 1957. Mudah-mudahan, bisa secepatnya, ujar Agus dengan penuh harapan.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang CDOB Brebes Selatan
Apa itu CDOB Brebes Selatan? CDOB Brebes Selatan adalah calon daerah otonom baru yang dibentuk dari pemekaran wilayah Kabupaten Brebes. Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah selatan Kabupaten Brebes.
Berapa lama proses pembentukan CDOB Brebes Selatan? Proses pembentukan CDOB Brebes Selatan telah berlangsung sejak tahun 1957, namun tahap-tahap administratif dan legislatifnya masih terus berjalan hingga saat ini.
Siapa yang berwenang menyetujui pembentukan CDOB Brebes Selatan? Keputusan akhir atas pembentukan daerah otonom baru tersebut berada di tangan pemerintah pusat setelah melalui proses persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan Gubernur.
Apa manfaat pembentukan CDOB Brebes Selatan? Pembentukan CDOB Brebes Selatan diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Brebes.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan CDOB Brebes Selatan, pembaca dapat mengunjungi halaman berita lengkap di Rejogja Republika.
